SPMB 2026/2027 Resmi Diluncurkan, Pemkab Serang Tegaskan Sekolah Negeri Gratis, Pungli dan Titipan Dilarang Keras

Kilas Banten
12 Jun 2026 16:30
Serang 0
4 menit membaca

 

Najib berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru dapat berjalan lancar dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.

 

“Kemudian anak didik atau wali murid bisa mendapatkan sekolah yang terbaik untuk kemudahan keberlangsungan jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Dindikbud Kabupaten Serang turut meluncurkan kelompok kerja sekolah aman, nyaman, dan ramah anak. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya fokus pada kegiatan belajar mengajar, tetapi juga mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.

 

Menurut Najib, keberhasilan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua, guru, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat.

Baca Juga  Rp14 Miliar untuk TPS Bojong Menteng Disorot, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Beberkan Risiko dan Penolakan Warga

 

Ia berharap kehadiran kelompok kerja tersebut mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan sehingga anak-anak dapat berkembang sesuai potensi dan cita-citanya.

 

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Serang akan melakukan pengawasan secara ketat. Pengawasan itu melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas.

 

Najib menyebutkan bahwa peluncuran program tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi. Kehadiran Ombudsman diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di Kabupaten Serang.

 

“Dindikbud akan melakukan pengawasan dengan ketat. Tentunya ini juga menjadi kewajiban kita bersama untuk memberikan informasi dan melakukan pengawasan bersama-sama,” katanya.