Gubernur Banten Andra Soni saat mengukuhkan kepengurusan Forum TJSKBLP atau Forum CSR Provinsi Banten periode 2026–2030 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.KILAS BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten masa bakti 2026–2030. Pengukuhan itu berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin, 25 Mei 2026 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menegaskan Forum CSR Banten harus menjadi penghubung kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Menurutnya, forum tersebut tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi formal, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Saya, Gubernur Banten mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa kita kenal dengan Forum CSR,” ujar Andra Soni, ditulis Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, regulasi mengenai Forum CSR sebenarnya sudah dibentuk sejak 2016. Namun, pelaksanaannya dinilai belum berjalan maksimal. Karena itu, kepengurusan baru diharapkan mampu mengoptimalkan potensi daerah melalui program yang terukur, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Andra Soni juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Banten.
“Masyarakat Banten berharap besar kepada forum ini untuk memaksimalkan potensi-potensi daerah yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat kita pertanggungjawabkan,” katanya.