Advertisement
Banten

Rektor UIN Banten Resmi Jadi Penasehat Forum CSR Pemprov Banten, Siap Kawal Misi Besar Pembangunan Daerah

Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran pengurus Forum CSR Provinsi Banten periode 2026–2030 usai pengukuhan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 25 Mei 2026.
Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran pengurus Forum CSR Provinsi Banten periode 2026–2030 usai pengukuhan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 25 Mei 2026.

KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten periode 2026–2030. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin 25 Mei 2026.

 

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah berharap Forum CSR mampu menghadirkan program sosial perusahaan yang lebih terarah, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Salah satu sosok yang turut dikukuhkan dalam jajaran penasehat yakni Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom. Kehadiran akademisi dalam struktur Forum CSR dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan arah kebijakan program tanggung jawab sosial perusahaan di Banten.

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

 

Prof Ishom mengatakan pembentukan kepengurusan Forum CSR Provinsi Banten telah melalui proses panjang sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026.

 

“Setelah diminta sebagai penasihat dalam Forum CSR, kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026,” ujar Prof Ishom dalam keterangannya, Selasa 26 Mei 2026.

 

Tim SAR Lebak Bergerak ke Perairan Bagedur Cari Dace Hidayat yang Diduga Jatuh ke Laut

Ia menegaskan, keberadaan Forum CSR tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi motor penggerak kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah secara nyata.

 

Dalam 100 hari pertama masa kerja, pengurus baru disebut akan fokus melakukan pembenahan internal kelembagaan. Langkah tersebut meliputi penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), standar operasional prosedur (SOP), hingga memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

 

Prof Ishom menilai tata kelola yang kuat menjadi fondasi penting agar program CSR di Provinsi Banten berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Ia berharap seluruh program sosial perusahaan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Polda Banten Gunakan Scientific Crime Investigation untuk Kasus Dugaan Pengeroyokan di Lebak

 

“Dengan sistem yang tertata, program sosial perusahaan diharapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

 

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Forum CSR Provinsi Banten harus menjadi wadah gotong royong antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Menurutnya, forum tersebut perlu hadir sebagai solusi untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan.

 

“Alhamdulillah, hari ini saya mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa dikenal sebagai Forum CSR,” kata Andra Soni.

 

Andra mengungkapkan regulasi mengenai Forum CSR sebenarnya telah dibentuk sejak 2016. Namun pelaksanaannya dinilai belum berjalan optimal. Karena itu, kepengurusan baru diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan program tanggung jawab sosial perusahaan di Banten.

 

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program CSR. Seluruh kegiatan harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

“Masyarakat Banten berharap besar forum ini mampu memaksimalkan potensi daerah sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Keberadaan Forum CSR Provinsi Banten dinilai semakin strategis di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Dengan kepengurusan baru yang telah dikukuhkan, Pemerintah Provinsi Banten berharap Forum CSR mampu menjadi penghubung kepentingan pembangunan daerah dengan kontribusi nyata dunia usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Banten.***

× Advertisement
× Advertisement