Bayar PBB Kini Tak Perlu Antre, Warga Kota Tangerang Bisa Cek SPPT dari Ponsel dalam Hitungan Menit

Kilas Banten
28 Mei 2026 21:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu layanan yang kini semakin mudah diakses masyarakat adalah pengecekan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE.

 

Lewat layanan tersebut, warga tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan hanya untuk mengecek tagihan atau membayar pajak. Semua proses kini dapat dilakukan langsung dari rumah melalui telepon genggam.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan digitalisasi layanan pajak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

 

Baca Juga  Bongkar Pungli SPMB, Pemkot Tangerang Siaga Penuh, Warga Diminta Laporkan Calo Sekolah

“Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses pembayaran pajak, sekaligus mendukung pelayanan publik berbasis digital yang lebih praktis dan efisien,” ujar Kiki Wibhawa, Kamis, 28 Mei 2026.

 

Melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses SPPT kapan saja tanpa batasan waktu dan lokasi. Selain itu, warga juga bisa langsung melakukan pembayaran secara nontunai menggunakan fitur QRIS yang tersedia di dalam aplikasi.

 

Kehadiran layanan digital ini dinilai mampu memangkas antrean di kantor pelayanan pajak. Sistem tersebut juga membantu masyarakat menghemat waktu karena seluruh proses administrasi dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah sederhana.

 

Di sisi lain, penggunaan metode pembayaran digital dinilai semakin relevan dengan kebiasaan masyarakat saat ini yang mulai terbiasa melakukan transaksi secara elektronik.