Banten

Mahasiswa UIN SMH Banten Terjun ke Dunia Advokasi, PPL di LKBH Trisula Panca Banten Siapkan Calon Praktisi Hukum Andal

×

Mahasiswa UIN SMH Banten Terjun ke Dunia Advokasi, PPL di LKBH Trisula Panca Banten Siapkan Calon Praktisi Hukum Andal

Sebarkan artikel ini
Prosesi serah terima mahasiswa Fakultas Syari'ah UIN SMH Banten yang mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di LKBH Trisula Panca Banten sebagai langkah awal memperkuat kompetensi profesional di bidang hukum, Kamis, 3 September 2026.
Prosesi serah terima mahasiswa Fakultas Syari'ah UIN SMH Banten yang mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di LKBH Trisula Panca Banten sebagai langkah awal memperkuat kompetensi profesional di bidang hukum, Kamis, 3 September 2026.

KILAS BANTEN – Mahasiswa Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten mulai memasuki dunia praktik hukum melalui Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trisula Panca Banten.

Program ini menjadi bagian penting dalam membentuk kompetensi calon praktisi hukum agar tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki pengalaman menghadapi persoalan hukum secara langsung.

Kegiatan diawali dengan prosesi serah terima mahasiswa PPL. Dalam kesempatan tersebut, Dosen Pembimbing Fakultas Syari’ah UIN SMH Banten, Dr. Ade Fartini, secara resmi menyerahkan para mahasiswa kepada Direktur LKBH Trisula Panca Banten, Dr. Jamadi.

Program PPL dirancang untuk mempertemukan ilmu yang diperoleh mahasiswa selama perkuliahan dengan praktik hukum yang berlangsung di lapangan. Melalui kegiatan ini, peserta akan melihat secara langsung proses penanganan persoalan hukum, mulai dari konsultasi, analisis perkara, penyusunan dokumen hukum, hingga pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Direktur LKBH Trisula Panca Banten, Dr. Jamadi, menyampaikan bahwa keberadaan mahasiswa di lembaganya menjadi kesempatan berharga untuk memperluas wawasan akademik sekaligus memperkaya pengalaman praktik.

“Dunia hukum memiliki persoalan yang sangat beragam dan tidak semuanya dapat dipahami hanya melalui teori. Mahasiswa perlu melihat secara langsung bagaimana persoalan hukum muncul, dianalisis, dan ditangani. Karena itu, kami berharap mahasiswa memanfaatkan PPL ini sebagai ruang untuk belajar sekaligus membangun kesiapan profesional,” ujar Dr. Jamadi, Kamis, 3 September 2026.

Ia menegaskan bahwa pengalaman lapangan akan membantu mahasiswa memahami realitas yang dihadapi masyarakat ketika mencari keadilan. Menurutnya, seorang calon praktisi hukum tidak cukup hanya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial, etika profesi, dan integritas saat memberikan pelayanan hukum.

“Yang paling penting bukan hanya kemampuan memahami aturan, tetapi bagaimana mahasiswa memiliki integritas, etika, dan kepedulian ketika berhadapan dengan masyarakat. Itulah pengalaman yang kami harapkan dapat mereka peroleh selama melaksanakan PPL di LKBH Trisula Panca Banten,” katanya.

Sementara itu, Dr. Ade Fartini menjelaskan bahwa Praktik Pengalaman Lapangan merupakan tahapan penting dalam proses pendidikan di Fakultas Syari’ah. Melalui program tersebut, mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang selama ini dipelajari di ruang kuliah ke dalam situasi nyata yang membutuhkan kemampuan analisis, komunikasi, dan penyelesaian masalah.

Baca Juga  Andra Soni Lepas Delegasi Muktamar NU 2026, Titipkan Misi Besar Ulama Banten untuk Perkuat Persatuan NKRI

Menurutnya, pengalaman praktik akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja di bidang hukum. Selain meningkatkan kemampuan akademik, kegiatan tersebut juga membentuk karakter profesional yang dibutuhkan oleh calon advokat maupun praktisi hukum lainnya.

“PPL memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membawa pengetahuan yang diperoleh di ruang kuliah ke dalam situasi yang nyata. Di sana mereka akan menemukan persoalan yang membutuhkan kemampuan analisis, komunikasi, sekaligus sikap profesional,” tutur Dr. Ade Fartini.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal. Mahasiswa didorong aktif mengamati proses kerja, berdiskusi dengan para pendamping hukum, serta tidak ragu mengajukan pertanyaan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

“Kami berharap mahasiswa mengikuti seluruh proses dengan sungguh-sungguh. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, bertanya, mengamati, dan memahami praktik hukum secara langsung. Pengalaman tersebut nantinya akan menjadi modal penting ketika mereka memasuki dunia profesional,” ujarnya.

Selama menjalankan PPL, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas kelembagaan di LKBH Trisula Panca Banten. Mereka akan mempelajari mekanisme konsultasi hukum, pendampingan masyarakat, penyusunan dokumen hukum, hingga tata cara pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi antara Fakultas Syari’ah UIN SMH Banten dan LKBH Trisula Panca Banten juga menjadi upaya memperkuat hubungan antara dunia akademik dengan lembaga bantuan hukum. Kampus memberikan bekal keilmuan, sedangkan lembaga menghadirkan pengalaman praktik yang dibutuhkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan profesi.

Melalui sinergi tersebut, kedua institusi berharap dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam penguasaan teori hukum, tetapi juga memiliki pengalaman lapangan, profesionalisme, integritas, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.***