KILAS BANTEN – Penunjukan AKBP Andri Kurniawan sebagai Kapolres Serang tidak hanya menarik perhatian karena rekam jejak kariernya di Korps Bhayangkara. Laporan harta kekayaan perwira menengah Polri ini juga menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, total kekayaan AKBP Andri Kurniawan tercatat mendekati angka Rp7 miliar.
Data tersebut tercantum dalam pengumuman resmi LHKPN yang disampaikan pada 5 Februari 2024. Laporan ini berstatus laporan khusus awal menjabat dan telah dinyatakan lengkap secara verifikasi administratif.
Saat laporan disampaikan, AKBP Andri Kurniawan masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal di lingkungan Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dokumen LHKPN itu, AKBP Andri Kurniawan tercatat sebagai pejabat negara pada lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp6.869.550.000. Seluruh aset tersebut berasal dari kepemilikan sah yang dilaporkan secara resmi, tanpa tercatat adanya utang.
Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Nilai total properti yang dilaporkan mencapai Rp6,3 miliar. Properti ini tersebar di beberapa wilayah dan menjadi penyumbang utama total kekayaan yang dimiliki Kapolres Serang tersebut.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 110 meter persegi dengan luas bangunan 75 meter persegi. Properti ini berlokasi di Kota Makassar dan diperoleh dari hasil sendiri. Nilai aset tersebut tercatat sebesar Rp1 miliar.
Aset kedua juga berupa tanah dan bangunan dengan luas yang sama, yakni 110 meter persegi untuk tanah dan 75 meter persegi untuk bangunan. Properti ini berlokasi di Kota Batam dengan nilai Rp1,7 miliar.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















