Di Era Hengki, Polda Banten Tancap Gas: Kejahatan Menyusut, Penyelesaian Perkara Melonjak Tajam

Kilas Banten
27 Des 2025 21:00
Banten 0
3 menit membaca

Di bidang penegakan hukum, Ditreskrimum mencatat penurunan jumlah tindak pidana menjadi 2.294 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara yang meningkat signifikan. Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba juga menunjukkan kinerja aktif melalui pengungkapan berbagai kasus besar, termasuk jaringan narkotika lintas provinsi dan kejahatan ekonomi.

Sebagai wujud transparansi, Polda Banten turut memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa sabu seberat 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta 8.617 botol minuman keras ilegal.

Menutup paparannya, Irjen Pol Hengki menegaskan komitmen Polda Banten untuk terus bertransformasi menuju Polri yang Presisi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga sinergi demi mewujudkan Banten yang aman, tertib, dan sejahtera.

Baca Juga  Bangkit dengan Wajah Baru, Kampus 1 UIN SMH Banten Diproyeksikan Jadi Episentrum Bisnis Kota Serang