Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2025 di Serang, disaksikan pejabat utama Polda dan insan pers.Di bidang penegakan hukum, Ditreskrimum mencatat penurunan jumlah tindak pidana menjadi 2.294 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara yang meningkat signifikan. Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba juga menunjukkan kinerja aktif melalui pengungkapan berbagai kasus besar, termasuk jaringan narkotika lintas provinsi dan kejahatan ekonomi.
Sebagai wujud transparansi, Polda Banten turut memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa sabu seberat 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta 8.617 botol minuman keras ilegal.
Menutup paparannya, Irjen Pol Hengki menegaskan komitmen Polda Banten untuk terus bertransformasi menuju Polri yang Presisi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga sinergi demi mewujudkan Banten yang aman, tertib, dan sejahtera.