Kajian Beres, Minggu Depan Wali Kota Serang Datangi Kemendagri, Perjuangkan Status Ibu Kota

Kilas Banten
28 Nov 2025 14:47
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Langkah Wali Kota Serang, Budi Rustandi, untuk memperjelas status wilayahnya tidak main-main.

Setelah melalui proses panjang, kajian akademis terkait penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten akhirnya dinyatakan rampung.

Tak ingin membuang waktu, Budi langsung menjadwalkan kunjungan kerja ke Jakarta.

Rencananya, ia akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan depan untuk menyerahkan dokumen penting tersebut.

“Alhamdulillah kajiannya sudah jadi. Minggu depan agendanya sudah beres, kita tinggal setorkan ke Otoritas Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri,” tegas Budi Rustandi.

Kunjungan Wali Kota Serang Budi Rustandi ini memiliki misi krusial, yakni mengakhiri ambiguitas hukum yang selama ini terjadi.

Baca Juga  Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang pembentukan Provinsi Banten, ibu kota provinsi hanya tertulis Serang tanpa spesifikasi Kota.

Hal ini dinilai perlu direvisi agar memiliki kekuatan hukum tetap. Pemkot Serang ingin memastikan bahwa secara administrasi ketatanegaraan, pusat pemerintahan Banten secara sah tertulis sebagai Kota Serang.

“Di pasal itu yang dipertegas adalah pasal ibu kotanya. Turunan undang-undang sebelumnya hanya menyebut ibu kotanya adalah Serang, tidak disebutkan kotanya. Ini yang kita perjuangkan,” jelasnya.

Budi mengaku sangat optimis misinya di Jakarta akan berjalan mulus.

Selain kajian yang sudah matang, ia mengklaim telah mengantongi dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Menurut Budi, pengesahan status ini bukan sekadar formalitas nama. Ada dampak besar yang diincar, khususnya terkait hak istimewa sebagai daerah ibu kota.