Pemkot Serang dan BSI Sepakati Kerja Sama Penataan Kawasan Pasar Royal dan Pasar Lama

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil

i

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) menyepakati kerja sama strategis dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Fokus utama dari kolaborasi ini adalah penataan fisik dan branding kawasan niaga vital, yakni Pasar Royal dan Pasar Lama.

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil menjelaskan bahwa BSI akan terlibat langsung dalam mempercantik wajah pusat perbelanjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank syariah ini berkomitmen melakukan pembangunan fasilitas penunjang di beberapa titik yang telah disepakati.

Bentuk dukungan fisik tersebut, kata Wahyu Nurjamilmeliputi pembuatan gapura baru, pengecatan ulang, hingga perbaikan estetika lainnya.

Dikatakan Wahyu, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menata kawasan Royal Baru agar terlihat lebih rapi, modern, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga  Dari Madinah, Ahmad Muhibbin Kirim Pesan Kuat untuk 6.057 PPPK Kabupaten Serang: Saatnya Naik Kelas Layani Rakyat

“Nanti Bank BSI akan melakukan pembangunan di beberapa tempat yang disepakati, seperti menyiapkan gapura dan pengecatan. Ini termasuk andil dalam penataan Royal baru,” ujar Kepala DinkopUKMPerindag, Senin 15 Desember 2025.

Selain fokus pada penataan pasar dan UMKM, ruang lingkup kerja sama ini cukup luas. Kesepakatan mencakup urusan di bidang kesehatan dan pendidikan.

Salah satu implementasinya, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Kesehatan direncanakan akan memanfaatkan jasa layanan perbankan BSI untuk mendukung operasionalnya.

Pemkot Serang juga membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mengakses fasilitas perbankan syariah.

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru