KILAS BANTEN – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muhibbin, menegaskan dukungan penuhnya terhadap visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni. Dukungan itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Jaminan Sosial Keluarga Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025.
Dalam keterangannya, Ahmad Muhibbin menyebut visi Banten Maju bukan sekadar jargon politik. Menurutnya, visi tersebut memuat arah pembangunan yang jelas dengan menempatkan keadilan pelayanan publik sebagai fondasi utama.
Ia menilai, pembangunan daerah tidak akan bermakna jika tidak dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Muhibbin menegaskan bahwa kemajuan Banten hanya bisa dicapai ketika pemerintah bersikap adil dan konsisten dalam melayani masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar kesejahteraan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menjangkau seluruh warga Banten tanpa kecuali.
“Banten bisa maju ketika pemerintahnya adil dalam melayani masyarakat. Keadilan itu harus dirasakan semua warga. Pembangunan harus merata dan kesejahteraan juga harus dirasakan secara luas,” ujar Ahmad Muhibbin yang akrab disapa Kang Ibin, Kamis, 25 Desember 2025.
Ia juga menyoroti persoalan korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemerataan kesejahteraan tidak akan pernah tercapai jika praktik korupsi masih terjadi di lingkungan pemerintahan. Karena itu, ia menilai perubahan mental dan sikap aparatur negara menjadi faktor kunci dalam mewujudkan visi Banten Maju.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















