KILAS BANTEN – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom, mendorong terbukanya peluang lebih luas bagi lulusan Fakultas Syariah untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara di lingkungan kejaksaan. Dorongan itu disampaikan langsung saat silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, di Kantor Kejati Banten, Senin, 12 Januari 2026.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara UIN Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten. Kedua pihak membahas potensi kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Prof Ishom hadir bersama Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN SMH Banten, Dr Zaenuri.
Dalam audiensi itu, Prof Ishom memperkenalkan UIN Banten sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang konsisten menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia menegaskan bahwa UIN Banten terus berupaya menyiapkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, termasuk sektor penegakan hukum yang menuntut integritas dan kompetensi tinggi.
Menurut Prof Ishom, Fakultas Syariah UIN Banten memiliki fondasi keilmuan hukum yang kuat. Kurikulum terus disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan kebutuhan lembaga negara. Karena itu, ia menilai lulusan syariah memiliki potensi besar untuk berkontribusi di lingkungan kejaksaan.
“Penguatan praktik akademik sangat penting. Mahasiswa perlu terlibat langsung dengan dunia kerja agar siap menghadapi tantangan profesional setelah lulus,” ujar Prof Ishom.
Ia menambahkan, UIN Banten berharap Kejati Banten membuka ruang kerja sama yang lebih konkret. Bentuk kolaborasi yang diusulkan meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama dosen, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan kejaksaan.
“Pengalaman langsung di institusi kejaksaan akan memperkaya wawasan mahasiswa dan dosen. Ini bagian dari ikhtiar kami menyiapkan lulusan yang siap bersaing,” katanya.
Prof Ishom juga menyampaikan aspirasi pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri terkait peluang kerja lulusan UIN di lingkungan kejaksaan. Ia berharap lulusan Fakultas Syariah tidak hanya terserap di sektor akademik atau swasta, tetapi juga memiliki akses berkarier sebagai ASN kejaksaan.
Ia menegaskan, kontribusi lulusan UIN tidak harus terbatas pada posisi jaksa penyidik. Menurutnya, banyak bidang strategis di kejaksaan yang membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang keilmuan hukum Islam.
“Peran lulusan bisa disesuaikan dengan kebutuhan institusi. Mereka dapat mengisi fungsi pendukung yang strategis, bukan hanya penuntutan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyambut positif inisiatif dari UIN Banten. Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan kejaksaan memiliki nilai strategis, terutama dalam pengembangan kajian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bernadeta menjelaskan bahwa Kejati Banten terbuka terhadap kegiatan akademik. Sejumlah bidang di kejaksaan dapat dijadikan objek penelitian ilmiah oleh dosen dan mahasiswa. Salah satu yang dinilai relevan adalah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang memiliki banyak irisan dengan kajian hukum di perguruan tinggi.
“Bidang Datun sangat terbuka untuk riset dan kajian akademik. Kolaborasi seperti ini bisa memberi manfaat timbal balik bagi dunia pendidikan dan institusi kejaksaan,” ujar Bernadeta.
Namun demikian, Bernadeta menjelaskan bahwa sistem kepegawaian di kejaksaan memiliki mekanisme tersendiri. Pegawai kejaksaan berstatus ASN khusus, sehingga proses rekrutmen tidak dilakukan langsung oleh institusi kejaksaan.
“Kebutuhan pegawai diajukan melalui formasi ke Kementerian PANRB. Mekanisme penetapan formasi ASN di kejaksaan sama dengan lembaga negara lain, kecuali TNI, Polri, dan Mahkamah Agung,” katanya.
Meski rekrutmen memiliki aturan ketat, Bernadeta menegaskan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan perguruan tinggi. Ia menilai dialog yang intensif dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan di masa depan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif. UIN Banten dan Kejati Banten sepakat bahwa sinergi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum menjadi kunci penguatan sumber daya manusia dan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Provinsi Banten.

