KILAS BANTEN – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun 2025 mengalami hambatan serius. DPRD Kabupaten Serang menilai proses evaluasi tersebut tidak berjalan maksimal karena rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang digelar pada Kamis, 16 April 2026 itu seharusnya menjadi forum penting untuk membedah capaian kinerja pemerintah daerah. Namun, agenda tersebut justru tersendat karena banyak OPD tidak hadir tepat waktu.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menyebut kehadiran OPD jauh dari harapan.
“Kami sudah mulai pembahasan, tetapi banyak OPD belum hadir. Jadwalnya pukul 15.00 WIB, sampai pukul 16.00 WIB masih banyak yang belum datang,” ujar Anas, Jumat, 17 April 2026.
Minimnya kehadiran membuat pembahasan tidak berjalan optimal. Dari sejumlah OPD yang diundang, hanya tiga yang mengikuti rapat secara penuh. Sementara lainnya absen tanpa penjelasan yang jelas.
Situasi ini memaksa Pansus DPRD mengambil langkah tegas. Pembahasan ditunda dan dijadwalkan ulang pada hari berikutnya. DPRD juga meminta Asisten Daerah (Asda) I memastikan seluruh OPD hadir dalam rapat lanjutan.
“Kami sudah minta Asda I untuk memastikan semua OPD hadir besok. Kalau tidak, kami tidak akan melanjutkan pembahasan,” tegas Anas.
Ia bahkan menyampaikan ultimatum. Jika OPD tetap tidak disiplin, DPRD akan menghentikan pembahasan dan langsung memberikan rekomendasi tanpa menunggu penjelasan lebih lanjut.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















