Bangunan Liar di Daan Mogot Dibongkar, Trantib Batuceper Tangerang Bergerak Cepat Tertibkan Kawasan Padat Aktivitas

Kilas Banten
27 Mei 2026 11:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kecamatan Batuceper bergerak cepat menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan Jalan Daan Mogot, tepatnya di samping Puskesmas Batuceper, Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menjaga ketertiban umum di salah satu jalur dengan mobilitas tinggi tersebut.

 

Penertiban dipimpin langsung jajaran Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper. Petugas membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di area terlarang dan dinilai mengganggu akses masyarakat serta kenyamanan lingkungan sekitar.

 

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menegaskan bahwa penataan wilayah menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban wilayah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Ghufron, Rabu, 27 Mei 2026.

 

Menurutnya, keberadaan bangunan liar tidak hanya merusak estetika kawasan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan lain. Mulai dari menghambat akses jalan hingga mengganggu fungsi fasilitas umum yang digunakan masyarakat setiap hari.

 

Ia menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi pendirian bangunan tanpa izin. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan area publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area yang melanggar aturan,” katanya.

 

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Aparat melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar agar proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

 

Penertiban itu juga mendapat pengawalan dari unsur terkait guna memastikan seluruh proses berjalan lancar. Setelah bangunan dibongkar, petugas turut memastikan area yang telah dibersihkan tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan ilegal.

 

Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertata. Penataan kawasan dinilai penting untuk mendukung kelancaran aktivitas warga, terutama di sepanjang Jalan Daan Mogot yang setiap hari dipadati kendaraan dan pengguna jalan.

 

Selama ini, keberadaan bangunan liar di pinggir jalan kerap menjadi sorotan masyarakat. Selain membuat kawasan terlihat semrawut, bangunan tersebut juga dinilai mempersempit akses kendaraan dan mengganggu pejalan kaki yang melintas.

 

Pemerintah Kecamatan Batuceper berharap masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak mendirikan bangunan di lahan yang bukan peruntukannya. Kesadaran bersama dianggap menjadi kunci utama untuk menciptakan kawasan kota yang rapi, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

 

Selain di Jalan Daan Mogot, penataan wilayah disebut akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain yang dianggap melanggar aturan. Pemerintah ingin memastikan fasilitas umum dan akses jalan tetap optimal tanpa hambatan bangunan liar.

 

Dengan adanya penertiban ini, kawasan Jalan Daan Mogot diharapkan menjadi lebih tertata dan nyaman. Pemerintah juga berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban ruang publik demi kepentingan bersama.***