Gebrakan NU Kabupaten Serang! Ribuan Pekerja Rentan Dibidik Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp42 Juta Jadi Magnet

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana halalbihalal PCNU Kabupaten Serang di Ponpes Nurul Abror yang dirangkai dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.

i

Suasana halalbihalal PCNU Kabupaten Serang di Ponpes Nurul Abror yang dirangkai dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.

KILAS BANTEN – Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan terus digencarkan di Kabupaten Serang. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mengambil langkah konkret dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan halal bihalal yang dirangkai dengan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Pondok Pesantren Nurul Abror, Kecamatan Pamarayan, Senin, 6 April 2026.

 

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri. PCNU memanfaatkannya sebagai momentum memperkuat peran organisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, KH Muhamad Robi, menegaskan bahwa halal bihalal harus memberi dampak nyata.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Halalbihalal ini tidak hanya saling memaafkan. Ini momentum mempererat ukhuwah dan memperkuat peran Nahdlatul Ulama agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga  Peringati Harlah ke-103 Tahun, PWNU Banten Gelar Istighotsah dan Doa Keselamatan Bangsa Menggema dari Tanah Jawara

 

Menurutnya, penguatan peran organisasi harus berlandaskan tiga pilar utama, yakni ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah. Ketiga nilai ini menjadi dasar dalam menjalankan berbagai program sosial, termasuk perlindungan tenaga kerja. Ia menilai masih banyak pekerja informal yang belum tersentuh jaminan sosial, sehingga rentan menghadapi risiko ekonomi.

 

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, PCNU menyasar kelompok pekerja sektor informal. Mereka meliputi guru ngaji, marbot masjid, petani, hingga pedagang kecil. Program yang ditawarkan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta tabungan hari tua. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah santunan kematian yang dapat mencapai Rp42 juta bagi peserta aktif.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
PCNU Kabupaten Serang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan. Program santunan hingga Rp42 juta jadi daya tarik utama

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru