KILAS BANTEN – Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan terus digencarkan di Kabupaten Serang. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mengambil langkah konkret dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan halal bihalal yang dirangkai dengan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Pondok Pesantren Nurul Abror, Kecamatan Pamarayan, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri. PCNU memanfaatkannya sebagai momentum memperkuat peran organisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, KH Muhamad Robi, menegaskan bahwa halal bihalal harus memberi dampak nyata.
“Halalbihalal ini tidak hanya saling memaafkan. Ini momentum mempererat ukhuwah dan memperkuat peran Nahdlatul Ulama agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Menurutnya, penguatan peran organisasi harus berlandaskan tiga pilar utama, yakni ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah. Ketiga nilai ini menjadi dasar dalam menjalankan berbagai program sosial, termasuk perlindungan tenaga kerja. Ia menilai masih banyak pekerja informal yang belum tersentuh jaminan sosial, sehingga rentan menghadapi risiko ekonomi.
Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, PCNU menyasar kelompok pekerja sektor informal. Mereka meliputi guru ngaji, marbot masjid, petani, hingga pedagang kecil. Program yang ditawarkan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta tabungan hari tua. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah santunan kematian yang dapat mencapai Rp42 juta bagi peserta aktif.
“Ini bentuk ikhtiar kita. Semua orang pasti menghadapi risiko. Kita harus siap, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga,” kata KH Muhamad Robi.
Ia menegaskan bahwa perlindungan ini penting sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari sisi biaya, program ini dinilai sangat terjangkau. Dengan iuran sekitar Rp8.400 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan dasar. Skema ini dianggap realistis dan sesuai dengan kemampuan pekerja informal. Karena itu, PCNU mendorong masyarakat untuk tidak ragu bergabung.
Sebagai langkah awal, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada marbot dan pengurus masjid. Sebanyak lima masjid menjadi penerima manfaat tahap pertama. Program ini turut didukung oleh sektor perbankan yang ikut berkolaborasi dalam pembiayaan.
KH Muhamad Robi mengajak warga Nahdlatul Ulama untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan program ini. Ia meminta para jamaah tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi penggerak di lingkungan masing-masing.
“Jangan hanya mengandalkan bantuan gratis. Kita harus sadar pentingnya perlindungan diri. Ajak keluarga dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang. Dalam tradisi masyarakat, berbagai kegiatan sosial keagamaan membutuhkan biaya besar. Kehadiran program jaminan sosial dinilai dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Orang yang cerdas adalah yang mempersiapkan masa depan, termasuk setelah kematian. Ini bagian dari tanggung jawab sosial,” katanya.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan aksi penanaman pohon dan pembagian bibit kepada masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi dan lingkungan yang diinisiasi oleh lembaga zakat NU.
Ke depan, PCNU Kabupaten Serang memastikan akan memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Mereka juga berencana menandatangani nota kesepahaman lanjutan untuk memperkuat implementasi program di lapangan. Pondok Pesantren Nurul Abror diharapkan menjadi titik awal gerakan besar dalam memperluas jaminan sosial bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, PCNU optimistis semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi. Dukungan berbagai pihak dinilai menjadi kunci agar program ini dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

