Misa Natal Depok Berpolemik, KH Matin Syarkowi Tegaskan Negara Tak Boleh Abai Lindungi Kebebasan Ibadah

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Matin Syarkowi memberikan pernyataan terkait polemik Misa Natal di Depok dan pentingnya peran negara dalam menjamin kebebasan beribadah, Kamis, 1 Januari 2026

i

KH Matin Syarkowi memberikan pernyataan terkait polemik Misa Natal di Depok dan pentingnya peran negara dalam menjamin kebebasan beribadah, Kamis, 1 Januari 2026

“Kalau itu benar terjadi, berarti pemerintah tidak hadir mewakili negara dalam menjalankan konstitusi. Itu berbahaya,” tegasnya.

KH Matin kemudian menjelaskan pandangan Islam terkait kewajiban negara dalam melindungi umat beragama lain. Ia merujuk pada konsep fikih klasik yang menegaskan tanggung jawab negara untuk melindungi non-Muslim yang hidup dalam suatu negara dan telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

Dalam konsep tersebut, negara wajib menjaga harta, jiwa, serta kebebasan beribadah setiap warga tanpa diskriminasi. Perlindungan itu merupakan konsekuensi dari adanya kesepakatan antara warga dan negara.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau masyarakat sudah memenuhi kewajiban sebagai warga negara, maka pemerintah wajib melindungi. Termasuk melindungi peribadatan mereka,” jelas KH Matin.

Baca Juga  A’wan PBNU KH Matin Syarkowi: Jalan Islah Dinilai Buntu, Rais Aam dan Ketum Diminta Mundur Usai Musyawarah Kubro Lirboyo

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan bertindak zalim atau melanggar prinsip konstitusi.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya berdiri tegak di atas hukum dan tidak boleh kalah oleh tekanan pihak mana pun dalam urusan kebebasan beragama.

“Saya yakin Pemerintah Kota Depok tidak akan berbuat seperti itu. Tidak mungkin,” ujarnya.

Polemik Misa Natal di Depok menjadi pengingat penting bagi semua pihak. Kebebasan beribadah bukan sekadar isu sosial, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijaga. Negara dituntut hadir secara tegas untuk memastikan toleransi, rasa aman, dan harmoni antarumat beragama tetap terpelihara di tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat Pengurus Besar PMII Dirusak, LBH Seret Pelaku Perusakan ke Meja Hijau
Benarkah, Dana KJP Plus Februari 2026 Secara Bertahap Mulai Pertengahan Bulan? Simak Ini Penjelasannya
Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah
HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional
Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global
Melalui Forum Rektor PTKIN Dorong RPL Diperluas dan UKT Berkeadilan Jadi Garis Keras
Kapuspenkum Pastikan Kejagung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mafia Pupuk di Tubuh BUMN PT PI
Meski Gaji Berbeda, PPPK Paruh Waktu Resmi Terima Jaminan Pensiun dan Hari Tua
Polemik Misa Natal di Depok kembali mencuat. KH Matin Syarkowi mengingatkan negara wajib hadir melindungi kebebasan beribadah dan tidak tunduk pada tekanan kelompok mana pun.

Berita Terkait

-

Sekretariat Pengurus Besar PMII Dirusak, LBH Seret Pelaku Perusakan ke Meja Hijau

-

Benarkah, Dana KJP Plus Februari 2026 Secara Bertahap Mulai Pertengahan Bulan? Simak Ini Penjelasannya

-

Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah

-

HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

-

Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global

Berita Terbaru