Penetapan Bahrul Ulum sebagai Ketua IKA UIN SMH Banten menuai polemik. Sejumlah alumni menilai Munas yang digelar tidak sah dan bertentangan dengan aturan organisasi serta Statuta UIN SMH Banten.
Hingga kini, polemik terkait dualisme legitimasi kepengurusan IKA UIN SMH Banten masih menjadi perhatian di kalangan alumni. Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang terbuka, konstitusional, dan mengedepankan kepentingan bersama demi menjaga soliditas alumni UIN SMH Banten.***
