Terbongkar! Tambang Ilegal di Pabuaran–Padarincang Mengkhawatirkan, IMAKIPSI Banten Tuntut Polda Bertindak Cepat

Kilas Banten
11 Des 2025 21:00
Serang 0
3 menit membaca

Perwakilan DPD IMAKIPSI Banten, Fikri Faturinwanullah, menilai bahwa pembiaran atas aktivitas ilegal hanya akan memperluas kerusakan ekologis.

Ia menekankan bahwa lemahnya penindakan dapat melemahkan kepastian hukum di tingkat daerah dan membuka peluang bagi munculnya praktik pelanggaran baru. Karena itu, ia mendesak Polda Banten mengambil tindakan konkret.

“IMAKIPSI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, aksi massa akan digelar jika tidak ada langkah nyata dari pihak terkait. Ia menilai perlindungan lingkungan dan penegakan hukum merupakan kewajiban bersama yang tidak boleh diabaikan, terutama ketika pelanggaran terjadi di luar zonasi resmi yang sudah tercantum dalam perda,” katanya, Kamis, 11 Desember 2025.

Organisasi ini juga menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Mereka menilai perubahan kontur tanah, ancaman longsor, dan kerusakan sumber air menjadi risiko serius yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bergerak cepat sebelum dampaknya semakin meluas.

Dalam audiensi tersebut, IMAKIPSI turut menekankan pentingnya transparansi data pertambangan. Mereka meminta ESDM memperkuat pengawasan rutin dan menyediakan laporan yang dapat diakses publik. Langkah itu diharapkan dapat mencegah munculnya titik tambang ilegal baru yang tidak memiliki izin dan tidak berada dalam zonasi resmi.

IMAKIPSI berharap seluruh pihak terkait dapat menjalankan kewenangannya secara tegas. Mereka menegaskan tidak boleh ada kompromi dengan pelanggaran yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem Kabupaten Serang.

Baca Juga  Fatayat NU Kota Serang Perkuat Sinergi dengan DPRD Banten, Bahas Peran Perempuan dan Arah Pembangunan Daerah