Waspada Modus Kerja Bodong, Pemkot Tangerang Gencar Lindungi Calon Pekerja Migran dari Penyalur Ilegal

Kilas Banten
20 Mei 2026 14:30
3 menit membaca

 

Tidak sedikit korban yang mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar. Namun, kenyataannya mereka justru mengalami perlakuan tidak manusiawi setelah tiba di negara tujuan. Sebagian pekerja bahkan kehilangan dokumen penting dan kesulitan mendapatkan perlindungan hukum.

 

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Pemkot Tangerang juga mengajak warga memanfaatkan layanan informasi ketenagakerjaan yang tersedia di Disnaker Kota Tangerang.

 

Layanan itu dapat membantu calon pekerja migran memperoleh informasi valid mengenai lowongan kerja luar negeri dan perusahaan penyalur resmi yang telah memiliki izin pemerintah.

Baca Juga  Libur Akhir Tahun, Ayo Nikmati Sensasi Musim Dingin di Tangcity Mall Kota Tangerang!

 

Selain mencegah praktik penyaluran ilegal, langkah ini diharapkan mampu menciptakan pekerja migran yang lebih siap, kompeten, dan terlindungi secara hukum. Pemerintah menilai pekerja migran memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas utama.

 

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilih jalur kerja resmi demi keselamatan, keamanan, dan masa depan yang lebih terjamin.***