September Cair, Dana Kerohiman Rp1,2 Miliar Siap Disalurkan ke Warga Sukadana Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Kerohiman Warga Sukadana

i

Dana Kerohiman Warga Sukadana

KILAS BANTEN – Kabar gembira datang untuk warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Dana kerohiman senilai Rp1,22 miliar untuk 244 kepala keluarga (KK) terdampak normalisasi Sungai Cibanten dipastikan akan cair pada September 2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pencairan dana tersebut sudah final dan hanya menunggu proses administrasi.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“September nanti dicairkan, sudah pasti itu, insya Allah,” ujar Budi Rustandi, Senin 21 Juli 2025.

Budi juga mengingatkan seluruh penerima dana kerohiman agar memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

Ia berharap dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan tidak dihambur-hamburkan.

“Agar masyarakat memakai uangnya sebaik-baiknya, jangan dihambur-hamburkan. Harapan saya semoga ini bisa bermanfaat untuk menambah dan membantu kebutuhan,” pesan Budi.

Baca Juga  UIN SMH Banten Perkuat Sinergi dengan Pemkot Serang, Siap Dorong Pembangunan dan SDM Daerah

Kesepakatan terkait pencairan dana kerohiman ini juga sudah difinalisasi dalam rapat APBD Perubahan Kota Serang 2025 bersama DPRD.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang, Arif Redi Winata, menyebutkan, dana kerohiman untuk warga Sukadana sudah resmi masuk dalam anggaran perubahan tahun ini.

“Biaya kerohiman sudah masuk di rancangan APBD Perubahan, sesuai hasil rapat warga dan Pak Walikota. Nilainya Rp5 juta per KK, total Rp1,22 miliar,” jelas Arif.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, juga menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme penyaluran agar dana tersebut tepat sasaran.

Ia menegaskan, penyaluran akan dilakukan setelah proses evaluasi APBD Perubahan Kota Serang oleh Gubernur Banten dan penetapan dari DPRD.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru