Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pentingnya penerapan PP TUNAS untuk melindungi anak dari ancaman dunia digital. Regulasi ini dinilai penting demi menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi generasi mudaKILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat upaya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).
Pernyataan itu disampaikan Sachrudin saat menghadiri kegiatan Forum Sahabat TUNAS di SMP Negeri 25 Kota Tangerang, Kamis, 21 Mei 2026. Acara tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Fifi Aleyda Yahya.
Dalam sambutannya, Sachrudin menyoroti kondisi anak-anak yang kini tumbuh di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, kemajuan teknologi memang memberi banyak manfaat, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman yang perlu diantisipasi bersama.
Ia mengatakan penggunaan internet dan media sosial harus dibarengi dengan pengawasan serta edukasi yang tepat. Anak-anak dinilai perlu mendapat pendampingan agar mampu menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
“Anak-anak saat ini tumbuh di tengah derasnya arus informasi digital. Teknologi memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi bersama. Karena itu, anak-anak harus dibimbing agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, sehat, dan bertanggung jawab,” ujar Sachrudin, Jumat, 22 Mei 2026.
Sachrudin menilai tantangan dunia digital saat ini tidak bisa dianggap ringan. Anak-anak rentan terpapar konten negatif, kekerasan siber, hingga penyalahgunaan media sosial apabila tidak mendapat pengawasan dari lingkungan sekitar.