Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pentingnya penerapan PP TUNAS untuk melindungi anak dari ancaman dunia digital. Regulasi ini dinilai penting demi menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi generasi muda
“Satu tahun lalu, Bapak Presiden Prabowo menandatangani PP TUNAS atau populer dengan Tunggu Anak Siap. Jadi bukan melarang, tetapi menunda sampai usia 16 tahun baru anak-anak bisa menggunakan sosial media,” jelas Fifi.
Ia mengibaratkan internet dan media sosial sebagai jalan besar yang terbuka luas. Karena itu, anak-anak harus dibekali pengetahuan dan pendampingan agar tidak salah arah dalam memanfaatkan teknologi digital.
Forum Sahabat TUNAS menjadi salah satu sarana edukasi bagi pelajar untuk memahami pentingnya penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab. Pemerintah berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan literasi digital sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak di era teknologi.***