Dishub Kota Tangerang menertibkan truk tanah parkir liar di Jalan Ir. Juanda kawasan Airnav. Kendaraan berat dinilai memicu kemacetan dan membahayakan pengendara.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk respons pemerintah terhadap keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas kendaraan besar di badan maupun bahu jalan. Pemerintah berharap kesadaran para pengemudi angkutan barang terus meningkat demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Dengan penertiban rutin dan pengawasan ketat, arus kendaraan di kawasan Airnav diharapkan kembali lancar sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu akibat parkir liar truk tanah.***