Ketua Umum PB IKA PMII Fathan Subchi menyampaikan pernyataan sikap terkait konflik internal PBNU dan dorongan pelaksanaan Muktamar Bersama di Jakarta.Dengan modal tersebut, PB IKA PMII menyatakan kesiapan menjadi mediator yang netral dan kredibel. Organisasi ini berkomitmen memfasilitasi dialog terbuka antar pihak yang berkonflik dengan menjunjung tinggi prinsip kebersamaan dan supremasi aturan organisasi.
“Rekonsiliasi hanya bisa terwujud jika semua pihak bersedia duduk bersama, saling mendengar, dan menghormati mekanisme organisasi. AD/ART harus menjadi rujukan utama,” ujar Fathan yang juga menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fathan menegaskan Muktamar Bersama bukan sekadar agenda seremonial. Forum tersebut harus dirancang secara inklusif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan perwakilan sah dari seluruh elemen PBNU. Proses yang terbuka dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan warga NU hingga ke tingkat akar rumput.
Ia berharap, melalui mekanisme muktamar yang legitimate, NU dapat kembali solid dan fokus menjalankan peran utamanya sebagai penjaga nilai keislaman yang moderat, perekat persatuan bangsa, serta penggerak kerja-kerja sosial kemasyarakatan.
Di akhir pernyataannya, Fathan mengimbau seluruh elemen PBNU untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada mekanisme organisasi untuk bekerja secara objektif dan bermartabat.
“Kami berharap konflik ini tidak terus diperluas. Berikan ruang bagi mekanisme organisasi untuk menyelesaikan persoalan dengan bijak dan konstitusional,” pungkasnya.