Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas saat menyampaikan evaluasi serapan anggaran OPD tahun 2025.Azwar Anas menjelaskan, Silpa tersebut muncul dalam konteks anggaran perubahan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan kegagalan program, namun tetap perlu dievaluasi agar tidak terulang di tahun berikutnya.
“Memang ada catatan di Kominfo. Ada Silpa sekitar satu miliaran yang belum terserap. Tapi itu terjadi di anggaran perubahan,” ujarnya.
Selain Diskominfosatik, DPRD juga menaruh perhatian pada Dinas Pekerjaan Umum atau PU Kabupaten Serang. Namun, permasalahan di OPD tersebut dinilai bukan terletak pada realisasi fisik kegiatan.
Menurut Azwar Anas, persoalan utama di Dinas PU lebih berkaitan dengan aspek administrasi, khususnya penagihan yang belum sepenuhnya diselesaikan. Kondisi ini menyebabkan sebagian anggaran belum tercatat terserap secara administratif.
“Catatan kita itu Kominfo dan PU. Di PU masih ada beberapa administrasi tagihan yang belum diselesaikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa secara fisik, pekerjaan di Dinas PU telah berjalan sesuai rencana. Hanya saja, kelengkapan dokumen penagihan masih memerlukan penyelesaian dalam waktu dekat.
Azwar Anas menyatakan optimistis persoalan tersebut dapat segera dituntaskan. Pihak OPD terkait, kata dia, telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi dalam waktu singkat.
“Insyaallah dalam dua hari ke depan, tagihan-tagihan itu bisa beres. Secara serapan sendiri sudah lebih dari 90 persen,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Serang memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga penutupan tahun anggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.