Retribusi tenaga kerja asing di Kota Tangerang melonjak hingga Rp8 miliar pada 2025. Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menegaskan TKA wajib melakukan transfer ilmu dan teknologi kepada tenaga kerja lokal demi meningkatkan daya saing industri.KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal. Tidak hanya berdampak pada investasi dan pendapatan daerah, keberadaan TKA juga diminta menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pekerja lokal.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Patio Puspem Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Maryono menyoroti meningkatnya penggunaan tenaga kerja asing di Kota Tangerang yang beriringan dengan pertumbuhan investasi dan sektor industri. Menurutnya, kondisi tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di tengah perkembangan industri modern.
“Keberadaan TKA harus mampu memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja lokal. Harus ada pendampingan yang intensif sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, agar pekerja kita semakin kompetitif dan memiliki daya saing tinggi,” kata Maryono, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menilai Kota Tangerang memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat industri dan investasi terbesar di Provinsi Banten. Karena itu, arus masuk investasi dan penggunaan tenaga kerja asing diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Meski demikian, Maryono menegaskan pemerintah daerah tidak ingin masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan industri. Pemkot Tangerang ingin tenaga kerja lokal mampu mengambil peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah.