Darurat Sampah Mengintai Jelang Tahun Baru, DPRD Kabupaten Serang Bongkar Masalah Lama dan Desak Pemda Bertindak Keras

Kilas Banten
17 Des 2025 15:39
Serang 0
3 menit membaca

“Kita belum memiliki PPH. Akhirnya semua seperti bingung. Mau mulai menyelesaikan dari mana,” kata Azwar.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah membutuhkan perencanaan komprehensif dan kebijakan yang konsisten. Penanganan parsial dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan. Karena itu, Azwar meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, mengambil peran yang lebih dominan dan terpusat.

Selama ini, pengelolaan sampah banyak dilimpahkan ke masing-masing kecamatan. Skema tersebut dinilai membuat pengawasan tidak maksimal dan koordinasi berjalan lambat. Akibatnya, penanganan di lapangan kerap tidak seragam dan sulit dikendalikan.

“Ini butuh langkah menyeluruh dari pemerintah daerah, terutama DLH. Jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Azwar juga mengkritisi keberadaan peraturan bupati yang memberikan kewenangan pengelolaan sampah kepada kecamatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru memperlemah sistem pengendalian. Ia mendorong agar peraturan tersebut segera dicabut dan kewenangan pengelolaan dikembalikan ke DLH.

Baca Juga  Bahas Raperda Lingkungan dan Sampah, Dewan Eki Baihaki Pastikan DPRD Kabupaten Serang Kawal demi Solusi Nyata

DPRD, lanjut Azwar, telah berulang kali meminta DLH membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang menangani sampah. Dengan adanya UPT, pengelolaan di lapangan diharapkan lebih terkontrol dan terkoordinasi.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan agar perbup itu ditarik. DLH harus punya UPT sampah sendiri dan menangani langsung,” ujarnya.

Keberadaan UPT dinilai akan mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan. Selama ini, ketergantungan pada kecamatan membuat respons terhadap persoalan sampah berjalan lamban, terutama saat terjadi lonjakan volume.