Mahasiswa Universitas Pamulang Kampus Serang menggelar edukasi hukum digital di SMAN 5 Kota Serang untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya phishing dan pencurian data pribadi
Padahal, perkembangan teknologi digital terus melaju cepat dan menghadirkan tantangan baru bagi generasi muda. Tanpa pemahaman yang memadai, pelajar berpotensi menjadi korban kejahatan siber secara berulang.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, mahasiswa memberikan pemahaman praktis kepada siswa. Mereka mengajarkan cara mengenali ciri-ciri phishing, memahami pentingnya menjaga data pribadi, hingga langkah pencegahan sederhana yang dapat dilakukan secara mandiri.
Mahasiswa juga menekankan bahwa edukasi digital tidak bisa hanya bergantung pada kegiatan insidental. Pemerintah dan institusi pendidikan diminta lebih serius memasukkan literasi digital serta keamanan siber ke dalam kurikulum pembelajaran.
Jika tidak dilakukan secara sistematis, generasi muda dikhawatirkan akan terus menjadi target empuk pelaku kejahatan siber di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.***