Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar
Abidin mengaku telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sekolah tetap aman. Ia juga meminta kepala sekolah dan guru memberikan pendampingan psikologis kepada siswa di tengah situasi yang berkembang.
“Kami sudah meminta guru melakukan bimbingan konseling. Anak-anak harus tetap termotivasi dan yakin bahwa proses belajar mereka tetap berjalan,” katanya.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Karena itu, pihaknya berharap tidak ada tindakan yang dapat memicu keresahan di lingkungan sekolah.
Selain fokus pada kondisi siswa, Dindikbud Kabupaten Serang juga terus mengumpulkan keterangan dari tokoh masyarakat dan saksi yang mengetahui sejarah awal lahan sekolah tersebut.
Beberapa saksi disebut mengetahui proses awal pengadaan lahan hingga pembangunan sekolah. Kesaksian mereka dinilai penting untuk memperkuat fakta di persidangan.
“Ada saksi-saksi yang mengetahui proses awal tanah itu. Bahkan ada komite sekolah yang menjadi saksi saat pembelian lahan dulu. Fakta-fakta itu tentu penting dalam persidangan,” ujarnya.
Terkait upaya mediasi, Abidin mengatakan komunikasi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun karena perkara kini telah masuk ke ranah hukum, penanganannya diserahkan kepada bagian hukum Pemerintah Kabupaten Serang.
“Komunikasi sudah dibangun sebelumnya. Tapi sekarang karena sudah masuk proses hukum, maka domainnya ada di bagian hukum pemerintah daerah,” jelasnya.
Kasus sengketa lahan SDN Pematang 2 kini menjadi perhatian masyarakat. Banyak pihak berharap putusan pengadilan nantinya tetap mempertimbangkan kepentingan pendidikan anak-anak dan keberlangsungan sekolah yang telah berdiri hampir lima dekade tersebut.