UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten bersama Forum PTIPD PTKIN se-Indonesia menandatangani MoA nasional untuk memperkuat transformasi digital kampus, integrasi sistem teknologi, dan keamanan data pendidikan tinggi Islam.
Ia menambahkan, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi semata. Menurutnya, perubahan tersebut juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua Forum PTIPD se-PTKIN, Mohamad Irfan, menilai kolaborasi antarperguruan tinggi menjadi kunci menghadapi tantangan perkembangan teknologi yang terus berubah cepat. Ia menegaskan bahwa sinergi antarkampus dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menurut Irfan, kerja sama tersebut membuka peluang bagi setiap PTKIN untuk saling bertukar pengalaman, inovasi, dan solusi dalam pengembangan sistem teknologi informasi.
MoA nasional ini berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan seluruh pihak. Forum PTIPD PTKIN berharap kerja sama tersebut mampu melahirkan sistem layanan digital kampus Islam negeri yang lebih modern, terstandarisasi, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Transformasi digital di lingkungan PTKIN juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan tinggi Islam sekaligus meningkatkan tata kelola layanan publik berbasis teknologi di Indonesia.***